LPS mempertahankan tingkat bunga yang terjamin

banner 468x60

TEMPO.CO, JakartaLembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan simpanan di bank umum dan Bank Ekonomi Rakyat (BPR). Suku bunga jaminan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2024.

“LPS (Rapat Dewan Komisioner) DPRK memutuskan untuk mempertahankan suku bunga untuk menjamin simpanan rupee di bank umum dan BPR serta simpanan valas,” kata Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers. di Kantor LPS kawasan SCBD pada Selasa 28 Mei 2024.

banner 336x280

Suku bunga penjaminan di bank umum tetap 4,25 persen dan di BPR 6,75 persen. Untuk saat ini, suku bunga mata uang asing atau valuta asing sebesar 2,25 persen.

Ia menyatakan, suku bunga ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan. Hasil observasi dan evaluasi terkini terhadap kinerja perekonomian dan perbankan LPS menunjukkan beberapa hal. Pertama, pemulihan pertumbuhan ekonomi global terus berlanjut, meski masih diwarnai risiko ketidakpastian.

“Beberapa faktor risiko yang perlu diwaspadai antara lain dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik regional, serta pergeseran waktu dan besarnya kontraksi kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank-bank sentral utama dunia. untuk memicu volatilitas di pasar keuangan,” katanya.

Periklanan

Dari sisi finansial, kata Purbaya, kinerja perekonomian dalam negeri tetap solid didukung oleh konsumsi dan investasi yang tetap terjaga. Hal ini antara lain dijamin oleh PMI manufaktur yang masih berada di zona ekspansi. Selain itu, indikator konsumsi yang masih positif antara lain penjualan semen, ritel, dan sepeda motor yang tumbuh positif, serta neraca perdagangan yang terus dalam tren surplus.

Namun optimisme tersebut harus dibarengi dengan kehati-hatian terhadap dampak negatif, risiko eksternal yang masih tinggi.

READ  Dividen PTBA Tahun Ini Tak 100% Laba 2023, CEO Ungkap Alasannya

Ia mengatakan, LPS terus memantau tren suku bunga tabungan nasional. Baik dalam mata uang rupee maupun mata uang asing.

Pilihan Editor: Jokowi Bakal “Cawe-cawe” Berurusan dengan Bea Cukai, Ini Sederet Isu yang Dilontarkan Masyarakat



Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *